Senin, 21 Maret 2016

hak hak tetangga



KATA PENGANTAR
Assalamualaikum wr.wb.
            Puji syukur kehadirat Allah SWT yang maha pengasih dan penyayang karena rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah kelompok yang berjudul “Hak-Hak Tetangga”. Shalawat beriring salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW beserta sahabat, keluarga dan pengikutnya yang setia hingga akhir zaman.
            Dalam penyusunan makalah ini penulis banyak mendapatkan bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak, untuk itu penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan membimbing dalam proses menyelesaiakan makalah ini.
Penulis juga menyadari banyak kekurangan dari makalah ini untuk itu penulis mengharapkan kritikan dan saran guna kesempurnaan makalah ini. Dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan semua pembaca pada umumnya. Amin

                                    Bengkalis, 14 Maret 2016
         Penulis



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................................. 1
DAFTAR ISI............................................................................................................. 2
BAB I PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang............................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN
1.      Pengertian Tetangga....................................................................................... 4
2.      Hadits Tentang Hak-Hak Tetangga............................................................... 7
3.      Arti Perkata Dari Hadits................................................................................ 11
BAB III PENUTUP
1.      Kesimpulan.................................................................................................... 13
DAFTAR KEPUSTAKAAN.................................................................................... 14
BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Manusia adalah makhluk individu yang unik, berbeda antara yang satu dengan lainnya. Secara individu juga, manusia ingin memenuhi kebutuhannya masing-masing, ingin merealisasikan diri atau ingin dan mampu mengembangkan potensi-potensinya masing-masing. Hal ini merupakan gambaran bahwa setiap individu akan berusaha untuk menemukan jati dirinya masing-masing, tidak ada manusia yang ingin menjadi orang lain sehingga dia akan selalu sadar akan keindividualitasannya.
Adapun hubungannya dengan manusia sebagai mahluk sosial adalah bahwa dalam mengembangkan potensi-potesinya ini tidak akan terjadi secara alamiah dengan sendirinya, tetapi membutuhkan bantuan dan bimbingan manusia lain. Selain itu, dalam kenyataannya, tidak ada manusia yang mampu hidup tanpa adanya bantuan orang lain. Hal ini menunjukan bahwa manusia hidup saling ketergantungan dan saling membutuhkan antara yang satu dengan lainnya.



BAB II
PEMBAHASAN
1.      Pengertian Tetangga
Secara etimologi Kata Al Jaar (الْجَار) dalam bahasa Arab berarti tetangga.[1] Ibnu Mandzur berkata: “الجِوَار ,الْمُجَاوَرَة dan الْجَارُ bermakna orang yang bersebelahan denganmu. Bentuk pluralnya أَجْوَارٌ , جِيْرَةٌ dan جِيْرَانٌ”. Dalam KBBI Tetangga diartikan orang (rumah) yg rumahnya berdekatan atau sebelah-menyebelah; jiran.Sedangkan secara terminologi (syara’) bermakna orang yang bersebelahan secara syar’i baik dia seorang muslim atau kafir, baik atau jahat, teman atau musuh, berbuat baik atau jelek, bermanfaat atau merugikan dan kerabat atau bukan kerabat.
Ibnu hajar Al Asqalaaniy menyatakan: “Nama tetangga meliputi semua orang islam dan kafir, ahli ibadah dan fasiq, teman dan lawan, warga asing dan pribumi, orang yang bermanfaat dan merugikan, kerabat dan bukan kerabat dan dekat rumahnya atau jauh. Tetangga memiliki tingkatan, sebagiannya lebih tinggi dari sebagian yang lainnya."[2]
Jauh dan dekat merupakan jarak yang masih melahirkan ambiguitas atau relatifitas dalam penafsiran dan interpretasi, karena tidak disebutkan secara ekplisit ukuran seberapa jauh dan dekat dinamakan tetangga dalam nominal. Hal ini akan mempengaruhi hak-hak bertetangga. Untuk itu, sebagai batasan (mani’) para ulama menguraikannya dengan merujuk dari berbagai dalil, sekalipun masih diperselisihkan. Adapun batasan-batasannya adalah:
a)      Empat puluh rumah dari semua arah. Ini adalah pendapat paling mu’tabar yang disampaikan Aisyah Radliyallahu‘anha Azzuhriy dan Al Auzaa’iy.
b)      Sepuluh rumah dari semua arah.
c)      Rumah yang menempel dan bersebelahan.
d)     Mereka yang disatukan satu masjid.
e)      Orang yang se-kota. Sebagian ulama yang berpendapat ini berdasarkan dalil firman Allah SWT:
لَّئِن لَّمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لاَيُجَاوِرُونَكَ فِيهَآ إِلاَّ قَلِيلاً
Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar, (QS: Al-Ahzab : 60)


Dalam hidup bertetangga ada banyak hal yang tidak boleh dilakukan untuk menjaga hubungan baik dengan para tetangga, yaitu beberapa di antaranya :
a)      Menimbulkan suara-suara keras yang mengganggu para tetangga
b)      Bertengkar dengan orang di rumah kita yang suaranya terdengar tetangga
c)      Memelihara binatang yang suaranya sangat berisik
d)     Memelihara binatang galak yang dibiarkan berkeliaran di luar rumah
e)      Menanam pohon / tanaman yang daunnya menimbulkan sampah di tempat tetangga
f)       Bersikap galak terhadap anak-anak tetangga
g)      Tidak mau menerima perbedaan pendapat dengan orang di sekitar rumah
h)      Mudah emosi atau marah-marah dengan para tetangga
i)        Menggoda istri/suami, anak, anggota keluarga, pembantu, dan lain-lain dari tetangga
j)        Memakai kendaraan yang suaranya berisik, berasap tebal, berlampu silau, dan lain-lain
k)      Menggunakan rumah sebagai tempat usaha yang mempekerjakan orang lain
l)        Tidak menjaga kebersihan lingkungan rumah sehingga merusak pemandangan
m)    Berpenampilan tidak rapi, lusuh, kotor, dan lain-lain
n)      Berperilaku tidak sopan, cuek, kasar, individualis, dan lain-lain
o)      Keluar rumah dalam kondisi mabuk minuman keras, narkoba, dan lain-lain
p)      Merokok di tempat umum sekitar rumah yang dilarang untuk merokok
q)      Melakukan kegiatan terlarang yang melanggar hukum
r)       Menggunakan rumah sebagai tempat menyebarkan aliran sesat
s)       Sering mengadakan pesta yang dihadiri orang-orang luar
t)       Mengenakan pakaian yang menggoda iman (khusus perempuan)

2.      Hadits Tentang Hak-Hak Tetangga





Artinya: “dari Abi Hurairah R.A, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda: “Demi Allah tidak beriman, Demi Allah tidak beriman, Demi Allah tidak beriman,” ditanyakan: siapa ya Rasulullah? Beliau menjawab: “Orang yang tetangganya tidak aman dari gangguan kejahatannya”. (H.R. Bukhari-Muslim)
Kata                bentuk jamak dari kata -ba’ dan qaf- berarti: bencana, pencurian, kejahatan, hal-hal yang membahayakan, hal-hal yang menjadi pelampiasan kebenciannya.
                        diulang tiga kali, artinya tidak sempurna imannya, atau hilang iman sama sekali bagi yang menganggapnya halal, atau ia tidak mendapatkan balasan seorang mukmin sehingga dapat masuk surga sejak awal. Pengulangan ini untuk menegaskan dan memberatkan larangan.
Dari hadits tersebut dapat diambil pelajaran tentang pentingnya hak tetangga. Sehingga Rasulullah SAW. harus bersumpah tiga kali, menafikan iman orang yang mengganggu tetangganya, baik dengan ucapan maupun perbuatan.











Dari Abu Hurairah r.a. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan menyakiti tetangganya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah menghormati tamunya. Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata baik atau diam.” (H.R. Bukhari-Muslim)


                                                               barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, artinya iman yang sempurna.
Penyebutan hanya pada iman kepada Allah dan hari akhir, tidak dengan kewajiban lainnya, karena keduanya merupakan permulaan dan penghabisan. Maksudnya, beriman dengan Penciptanya dan hari mendapatkan balasan amal baik dan buruknya.
                                                   berarti “maka jangan menyakiti tetangganya.” Tidak menyakiti tetangga itu bisa diaktualkan dengan mengulurkan kebaikan kepadanya, mencegah hal-hal yang membahayakannya.
                                               berarti “hendaklah memuliakan tamunya” dengan menampakkan rasa senang, menyuguhkan hidangan yang tersedia dan terjangkau.
                                                                         Berarti “hendaklah berkata baik atau diam” dari ucapan buruk. Sebab, perkataan itu hanya dapat digolongkan menjadi dua golongan, baik atau buruk.
Hadits ini berisi tiga hal penting yang menjadi kemuliaan akhlak dalam perbuatan atau perkataan. Dua pertama dari perbuatan itu adalah berisi takhalliy (pengosongan diri) dari sifat tercela, dan tahalliy (berhias diri) dengan akhlak mulia. Sedangkan yang ketiga berisi akhlaq qauliyah (ucapan).
Kesimpulannya, kesempurnaan iman seseorang diukur dari kebaikannya kepada sesama makhluk Allah, baik dalam tutur kata kebaikan maupun diam dari kalimat buruk, dan melakukan apa yang sepatutnya dilakukan dan meninggalkan apa yang membahayakan; antara lain adalah dengan tidak menyakiti tetangga. Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa tidak menyakiti tetangga adalah bukti kesempurnaan iman seseorang kepada Allah dan hari akhir.
3.      Arti Perkata Dari Hadits
a)      Hadits pertama
Dari Abi Hurairah R.A                       :
Bahwa Rasulullah SAW bersabda      :
Demi Allah                                          :
Tidak beriman                                     :
Ditanyakan                                          :
Siapa                                                   :
Ya Rasulullah                                      :
berkata                                                 :
orang yang tetangganya                      :
tidak aman                                           :
Dari gangguan tetangganya                :

b)
Hadits Kedua
Barang siapa                                   :
Yang beriman                                 :
Kepada allah                                   :
Dan hari akhir                                 :
Muliakanlah tamunya                     :
Baik atau diam                               :




BAB III
PENUTUP
1.    Kesimpulan
kesempurnaan iman seseorang diukur dari kebaikannya kepada sesama makhluk Allah, baik dalam tutur kata kebaikan maupun diam dari kalimat buruk, dan melakukan apa yang sepatutnya dilakukan dan meninggalkan apa yang membahayakan; antara lain adalah dengan tidak menyakiti tetangga. Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa tidak menyakiti tetangga adalah bukti kesempurnaan iman seseorang kepada Allah dan hari akhir.



DAFTAR KEPUSTAKAAN
A. Warson Munawwir, Kamus Al-Munawwir Arab-Indonesia, Yogyakarta: Pustaka progreseif, 1997
Fathul Bari Juz 10
https://muslim.or.id/10417-akhlak-islami-dalam-bertetangga-html.


[1] A. Warson Munawwir, Kamus Al-Munawwir Arab-Indonesia, (Yogyakarta: Pustaka progreseif, 1997), h. 222
[2] Fathul Bari Juz 10, h. 442





maaf ya semuanya,, yang kosong itu sebenarnya arab :) silahkan tulis tangan haditsnya :D